Oleh : Deni Abdul Kholik, M.AP
Setiap 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai momentum mengenang gagasan besar Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan yang memerdekakan.
Pendidikan, menurut Bapak Pendidikan Nasional itu, bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan jalan membangun karakter, martabat, dan masa depan bangsa.
Namun, di tengah semangat besar tersebut, penting untuk disadari bahwa pendidikan nasional tidak hanya berlangsung di ruang-ruang kelas formal.
Di sudut-sudut desa, gang-gang perkotaan, hingga komunitas marginal, pendidikan terus hidup melalui jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
PKBM menjadi wajah nyata dari pendidikan yang inklusif. Ia hadir bagi mereka yang sempat tertinggal, putus sekolah, atau membutuhkan kesempatan kedua untuk belajar.
Di sinilah pendidikan menemukan makna sejatinya: menjangkau yang tak terjangkau, merangkul yang tercecer, dan membuka harapan baru bagi setiap warga negara.
Dalam konteks Hari Pendidikan Nasional, keberadaan PKBM sesungguhnya merupakan pengejawantahan langsung dari cita-cita keadilan pendidikan.
Pendidikan tidak boleh eksklusif hanya bagi mereka yang beruntung mengakses sekolah formal. Pendidikan harus menjadi hak universal, tanpa memandang usia, latar belakang ekonomi, maupun kondisi sosial.
PKBM telah membuktikan diri sebagai solusi strategis dalam memperluas akses pendidikan. Program Paket A, B, dan C, pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, hingga pendidikan kecakapan hidup menjadi bukti bahwa pendidikan luar sekolah memiliki kontribusi besar dalam menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif.
Lebih dari itu, PKBM juga berperan sebagai agen perubahan sosial. Banyak warga belajar yang sebelumnya kehilangan arah, kini mampu melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan lebih baik, bahkan menjadi pelaku usaha mandiri.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan nonformal bukan sekadar alternatif, tetapi pilar penting pembangunan sumber daya manusia.
Hari Pendidikan Nasional semestinya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga refleksi bersama bahwa masih ada pekerjaan besar dalam mewujudkan pemerataan pendidikan.
Negara, pemerintah daerah, dan masyarakat perlu memberi perhatian lebih terhadap penguatan PKBM, baik dari sisi fasilitas, kualitas tutor, maupun keberlanjutan program.
Sebab, kemajuan pendidikan nasional akan lebih bermakna ketika tidak ada lagi anak bangsa yang tertinggal hanya karena keadaan.
Di era perubahan cepat saat ini, pendidikan harus adaptif, fleksibel, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. PKBM telah menunjukkan bahwa pendidikan bisa hadir dengan pendekatan yang lebih membumi dan relevan dengan kebutuhan warga.
Maka, memperingati Hari Pendidikan Nasional juga berarti memberi penghargaan kepada para pegiat pendidikan luar sekolah, para tutor, pengelola PKBM, dan warga belajar yang setiap hari memperjuangkan semangat belajar di tengah keterbatasan.
Pendidikan sejati adalah pendidikan yang membuka pintu bagi siapa saja. Dan melalui PKBM, semangat itu terus menyala, bahwa belajar tidak mengenal batas usia, kondisi, ataupun kegagalan masa lalu.
Hari Pendidikan Nasional bukan hanya milik sekolah formal. Ia adalah milik seluruh rakyat Indonesia yang terus belajar, bertumbuh, dan berjuang demi masa depan yang lebih baik. (Penulis adalah Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat FK PKBM Kabuten Cianjur )



Tinggalkan Balasan