CIANJUR – Sebanyak 29 peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Asri Paradista mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berlangsung selama empat hari, Senin hingga Kamis, 2–5 November 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di PKBM Asri Paradista yang berlokasi di Kampung Marti Kolot RT 002 RW 005, Desa Sukamulya, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pelaksanaan TKA menjadi salah satu momentum penting bagi peserta didik pendidikan kesetaraan untuk mengukur capaian akademik sekaligus memperoleh gambaran objektif mengenai kemampuan belajar yang telah dicapai selama mengikuti proses pembelajaran.

Kepala PKBM Asri Paradista, Evi Nurlaela S.Pd.I, menerangkan pelaksanaan TKA di lembaganya diikuti oleh 29 peserta didik. Kegiatan dibagi dalam empat hari pelaksanaan agar seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Menurut Evi, pihaknya berupaya memastikan seluruh rangkaian TKA berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan. “ Persiapan teknis maupun sarana pendukung juga menjadi perhatian agar peserta dapat mengerjakan soal dengan nyaman dan optimal,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, yang turut melakukan monitoring pelaksanaan TKA, menyampaikan monitoring merupakan bagian dari upaya Forum PKBM dalam memastikan pelaksanaan evaluasi akademik di satuan pendidikan kesetaraan berjalan dengan baik.

Ia menilai, TKA bukan sekadar kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat capaian pembelajaran peserta didik serta mendorong peningkatan mutu pendidikan kesetaraan.
“Pelaksanaan TKA harus menjadi momentum bagi PKBM untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi kejujuran, dan memperoleh hasil terbaik,” ujarnya.
Deni juga mengapresiasi kesiapan dan upaya pengelola PKBM Asri Paradista dalam menyelenggarakan TKA. Menurutnya, monitoring tidak hanya bertujuan melihat pelaksanaan kegiatan, tetapi juga menjadi ruang pendampingan dan penguatan mutu tata kelola satuan pendidikan.
Melalui pelaksanaan TKA ini, diharapkan pendidikan kesetaraan semakin mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan dan meningkatkan kompetensi akademiknya.(**)














