CIANJUR- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora Kabupaten Cianjur terus memperkuat pengawasan dan monitoring penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama tahun anggaran 2025 dan tahun berjalan 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dana negara dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Monitoring tersebut dilaksanakan Disdikpora Bidang Paudikmas , serta unsur pengawas penilik kecamatan. Kegiatan monitoring mencakup pemeriksaan administrasi, kesesuaian penggunaan dana dengan juknis, serta dampak langsung terhadap proses pembelajaran warga belajar.
Kabid Paud Dikmas Disdikpora Cianjur, Jajang Sutisna mengatakan, Dana BOPS memiliki peran penting dalam mendukung operasional PKBM, seperti pembelian modul pembelajaran, honor tutor, kegiatan evaluasi, serta peningkatan kompetensi pendidik.
“Dana BOPS bukan sekadar bantuan operasional, tetapi menjadi harapan bagi ribuan warga belajar yang ingin mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring tahun 2025, sebagian besar PKBM telah menggunakan dana sesuai ketentuan. Administrasi laporan keuangan sudah tersusun dengan baik dan kegiatan pembelajaran berjalan aktif. Namun demikian, masih terdapat beberapa PKBM yang perlu meningkatkan ketertiban administrasi, khususnya dalam pelaporan melalui aplikasi pelaporan resmi pemerintah.
Sementara itu, monitoring awal tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pemanfaatan dana, bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada dampaknya terhadap mutu layanan pendidikan.
Salah satu pengelola PKBM mengungkapkan bahwa monitoring ini memberikan manfaat positif.
“Kami merasa terbantu karena selain diawasi, kami juga diberikan pembinaan. Kami jadi lebih memahami bagaimana mengelola dana dengan benar demi kemajuan warga belajar,” kata Kepala Sekolah PKBM Asri Paradista, Evi Nuraeli.
Evi berharap melalui monitoring yang berkelanjutan, Dana BOPS dapat benar-benar menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan kesetaraan, serta memperkuat peran PKBM sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat yang tidak terlayani pendidikan formal.
“ Dengan pengelolaan yang transparan dan penuh tanggung jawab, PKBM diharapkan terus menjadi harapan bagi masyarakat dalam meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.(**)



Tinggalkan Balasan