banner 970x250

Disdikpora Cianjur Dorong Penguatan Nasionalisme dan Gerakan Peduli Lingkungan di Satuan Pendidikan

CIANJUR– Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mendorong seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai nasionalisme sekaligus membangun budaya peduli lingkungan melalui sejumlah kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Langkah tersebut disampaikan melalui sejumlah surat edaran dan instruksi yang ditujukan kepada satuan pendidikan di lingkungan Kabupaten Cianjur.

Kebijakan ini mencakup pengisian survei oleh kepala sekolah, memperdengarkan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pelaksanaan gerakan peduli lingkungan di sekolah.

Salah satu kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur Nomor B/100.3.4.4/81/Disdikpora/10/2026 tertanggal 29 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, S.Ag., M.Si., seluruh satuan pendidikan diinstruksikan untuk memperdengarkan dan/atau menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB.

Pelaksanaannya dilakukan dengan menghentikan sementara aktivitas pekerjaan, berdiri tegak, mengambil sikap sempurna, serta mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat dan rasa hormat. Pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik dan penanganan keadaan darurat.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Cianjur Nomor B/200.1.2/3/Bakesbangpol/10/2026 tanggal 13 Oktober 2026 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Cianjur.

Selain penguatan nasionalisme, satuan pendidikan juga didorong untuk mengembangkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup sekolah secara berkesinambungan.

Gerakan tersebut antara lain diwujudkan melalui kegiatan Jumat Bersih, pemilahan sampah, penyediaan tempat sampah sesuai kebutuhan, serta pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Sekolah juga didorong membiasakan peserta didik membawa botol minum dan tempat makan sendiri. Untuk memperkuat pelaksanaannya, setiap satuan pendidikan diharapkan membentuk tim relawan sampah dan duta lingkungan yang berperan mengajak warga sekolah menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah diminta mengisi survei yang telah disediakan. Satuan pendidikan juga wajib mendokumentasikan kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan aktivitas peduli lingkungan untuk selanjutnya dilaporkan kepada penilik sesuai ketentuan.

Dokumentasi kegiatan berupa video juga dapat diunggah melalui akun media sosial Instagram masing-masing lembaga dengan menandai akun resmi Disdikpora Kabupaten Cianjur dan @ipikabupatencianjur, sesuai arahan yang disampaikan kepada satuan pendidikan.

Khusus untuk kegiatan memperdengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya, surat edaran Disdikpora secara khusus menginstruksikan satuan pendidikan menandai akun Instagram resmi @kesbangpol_cianjur dan @disdikpora.cianjur.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, satuan pendidikan diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses pembelajaran akademik, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter, penanaman semangat kebangsaan, serta pembiasaan perilaku hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan.

Dengan pelaksanaan yang konsisten dan berkesinambungan, gerakan ini diharapkan dapat membangun budaya sekolah yang nasionalis, disiplin, bersih, sehat, dan memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. (**)

banner 1131x1600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *