INFOPKBM.ID Resmi Berbadan Hukum, Berawal dari Media Pendidikan Nonformal di Cianjur

|

46 Views
Founder Info PKBM Indonesia, Deni Abdul Kholik

CIANJUR — Infopkbm.id memasuki babak baru. Media yang sejak awal 2026 aktif menyajikan informasi mengenai pendidikan nonformal itu kini resmi memiliki badan hukum sebagai Perseroan Perorangan INFO PKBM INDONESIA.

Pengesahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-A125180.AH.01.30.Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Perorangan INFO PKBM INDONESIA.

Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 24 September 2026 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa pendirian badan hukum Perseroan Perorangan INFO PKBM INDONESIA telah memenuhi persyaratan berdasarkan permohonan pendaftaran Nomor 4701240920260168. Perseroan tersebut berkedudukan di Kabupaten Cianjur dan didirikan oleh Deni Abdul Kholik.

Berawal dari Gagasan tentang Pendidikan Nonformal

Founder Info PKBM Indonesia, Deni Abdul Kholik, mengatakan, perjalanan Info PKBM bermula dari sebuah inisiatif pada 26 Februari 2026.

Saat itu, Info PKBM dibangun sebagai ruang untuk menyebarluaskan informasi sekaligus memperkenalkan berbagai kegiatan pendidikan nonformal kepada masyarakat.

“Awalnya Info PKBM merupakan sebuah inisiatif untuk membuka suasana kegiatan pendidikan nonformal yang lebih beragam. Semangatnya selaras dengan tujuan FK PKBM, yakni memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Deni.

Dari gagasan tersebut, Deni kemudian mengembangkan situs InfoPKBM.id. Berbagai informasi mengenai PKBM, pendidikan kesetaraan, warga belajar, tutor, kegiatan lembaga, hingga berbagai praktik pendidikan nonformal mulai dipublikasikan.

Seiring waktu, distribusi konten tidak lagi hanya dilakukan melalui situs web. Info PKBM kemudian berkembang ke berbagai platform media sosial, seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan YouTube.

Perkembangan tersebut, menurut Deni, tidak lepas dari kolaborasi dengan sejumlah kreator konten, termasuk sahabatnya, Ikhsan.

“Awalnya memang dari media online. Kemudian kontennya berkembang ke media sosial. Respons masyarakat ternyata cukup baik sehingga pembaca dan peminatnya terus bertambah,” katanya.

Dari Legalitas Organisasi ke Badan Hukum Perseroan

Dalam perjalanan awalnya, Info PKBM memiliki keterkaitan dengan aktivitas Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Cianjur.

Seiring perkembangan media dan semakin luasnya produksi konten, pengelolaan Info PKBM kemudian diarahkan menjadi entitas tersendiri.

Kini, langkah tersebut ditandai dengan pengesahan Perseroan Perorangan INFO PKBM INDONESIA.

Deni mengatakan, perubahan kelembagaan tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi untuk mengembangkan Info PKBM secara lebih profesional sekaligus memperluas jangkauan informasi pendidikan nonformal.

Ia mengatakan pengalaman di bidang kepenulisan dan jurnalistik turut menjadi bekal dalam membangun media tersebut.

Deni diketahui pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memiliki sertifikat UKW Madya dengan nomor 10085-PWI/WDya/DP/II/2016/26/06/86.

Menurut Deni, pengalaman tersebut digunakan untuk mengembangkan konten yang tidak hanya berisi publikasi kegiatan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

Mengangkat Cerita Pendidikan Nonformal

Deni berharap Info PKBM Indonesia dapat menjadi salah satu ruang yang memperkenalkan lebih luas keberadaan dan kiprah pendidikan nonformal di Indonesia.

Menurut dia, PKBM memiliki peran dalam memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat yang belum mendapatkan layanan pendidikan melalui jalur formal.

“Pendidikan nonformal sangat bermanfaat karena PKBM melayani yang tidak terlayani. Banyak lulusan PKBM yang kemudian bekerja di sektor swasta maupun pemerintahan. Ada juga yang menjadi pengusaha,” ujarnya.

Karena itu, kata Deni, Info PKBM Indonesia akan terus mengangkat berbagai cerita dari dunia pendidikan nonformal, mulai dari kegiatan PKBM, inovasi lembaga, kiprah tutor, warga belajar, hingga kisah lulusan.

Ia berharap cerita-cerita tersebut dapat menunjukkan bahwa pendidikan nonformal memiliki ruang dan kontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia.

Akan Bangun Jejaring Kreator di Daerah

Setelah memiliki badan hukum, Info PKBM Indonesia juga menyiapkan pengembangan jejaring di berbagai daerah.

Deni mengatakan, pihaknya berencana merekrut dan membangun kolaborasi dengan kreator konten di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Dengan jejaring tersebut, informasi mengenai kegiatan pendidikan nonformal di daerah diharapkan dapat terdokumentasikan dan dipublikasikan secara lebih luas.

“Kami ingin membangun jejaring dengan teman-teman kreator di daerah. Banyak kegiatan PKBM yang menarik dan memiliki nilai edukasi, tetapi belum banyak diketahui masyarakat,” katanya.

Deni juga menyampaikan rencana untuk mendaftarkan Info PKBM Indonesia ke Dewan Pers sesuai dengan ketentuan dan proses yang berlaku.

Dua Entitas, Satu Semangat

Dalam perkembangannya, istilah Info PKBM memiliki sejarah yang berkaitan dengan dua entitas.

Pertama, Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Cianjur, organisasi yang bergerak dalam penguatan pendidikan nonformal.

Kedua, Info PKBM Indonesia, media dan inisiatif publikasi yang kini telah memiliki badan hukum Perseroan Perorangan dan berfokus pada penyebarluasan informasi serta edukasi mengenai pendidikan nonformal.

Keduanya memiliki latar dan fungsi yang berbeda, tetapi memiliki perhatian yang sama terhadap perkembangan pendidikan nonformal.

Bagi Deni, legalitas baru tersebut bukan sekadar perubahan bentuk kelembagaan. Langkah itu diharapkan menjadi awal untuk memperluas jangkauan informasi mengenai PKBM dari Cianjur ke berbagai daerah di Indonesia.

“Semoga Info PKBM Indonesia terus eksis dan bisa menjadi bagian dari keberhasilan pendidikan nonformal, khususnya PKBM di Indonesia,” kata Deni.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *