CIANJUR — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menggelar monitoring dan evaluasi (monev) Surat Pertanggungjawaban (SPJ) BOS Tahun Anggaran 2026 bagi satuan pendidikan nonformal, yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Disdikpora Kabupaten Cianjur meningkatkan fungsi pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah pembinaannya.
Berdasarkan surat Disdikpora Kabupaten Cianjur Nomor 421.7/1541/Bidang Paud Dikmas/IX/2026 tertanggal 2 September 2026, seluruh satuan pendidikan SKB/PKBM diwajibkan mengikuti kegiatan Monitoring, Verifikasi dan Validasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga, Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin menerangkan, pengelola satuan pendidikan diminta membawa sejumlah dokumen sebagai bahan pemeriksaan.
Dokumen yang dipersiapkan antara lain fotokopi izin operasional, SPJ Semester 1/Tahap 1 Tahun Anggaran 2026, daftar lulusan siswa tahun 2025, serta dokumentasi pembelajaran.
Pelaksanaan monev dijadwalkan mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai dan berlangsung secara bertahap sesuai wilayah kerja atau Korwil.
Untuk Korwil 1 yang meliputi Kecamatan Cianjur, Gekbrong, dan Warungkondang, monev dijadwalkan pada Senin, 28 September 2026 di Aula Disdikpora Kabupaten Cianjur.
Selanjutnya, Korwil 2 yang mencakup Cibeber dan Cilaku dijadwalkan mengikuti monev pada Selasa, 29 September 2026. Korwil 3 yang meliputi Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi dijadwalkan pada Rabu, 30 September 2026.
Sementara itu, Korwil 4 yang terdiri dari Kecamatan Cikalong, Mande, dan Karangtengah dijadwalkan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Monev kemudian dilanjutkan untuk Korwil 5 pada Senin, 5 Oktober 2026, yang mencakup Kecamatan Sukaluyu, Ciranjang, Bojongpicung, dan Haurwangi.
Korwil 6 yang meliputi Campaka, Campakamulya, Sukanagara, Pasirkuda, dan Pagelaran dijadwalkan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Adapun Korwil 7 mencakup Kadupandak, Cijati, dan Takokak, dijadwalkan pada Rabu, 7 Oktober 2026. Korwil 8 yang terdiri dari Tanggeung dan Cibinong dijadwalkan pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Untuk wilayah Cianjur Selatan, Korwil 9 yang meliputi Sindangbarang, Leles, dan Agrabinta dijadwalkan mengikuti monev pada Senin, 12 Oktober 2026. Sementara Korwil 10 yang mencakup Naringgul, Cikadu, dan Cidaun dijadwalkan pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Seluruh rangkaian kegiatan monev tersebut dipusatkan di Aula Disdikpora Kabupaten Cianjur.
“ Melalui monitoring, verifikasi, dan validasi tersebut, satuan pendidikan diminta mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan agar proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal,” paparnya
Ruhli menerangkan, kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban dana pendidikan pada satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Cianjur. (**)



Tinggalkan Balasan