PKBM Fokus Lengkapi Pemberkasan Perpanjangan Izin Operasional bagi yang Habis, untuk Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan

|

10 Views

CIANJUR – Sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Cianjur saat ini tengah melaksanakan proses pemberkasan izin operasional (IO) sebagai bagian dari upaya memenuhi ketentuan perizinan penyelenggaraan pendidikan nonformal sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Proses pemberkasan tersebut meliputi pengumpulan berbagai dokumen administrasi, mulai dari legalitas lembaga, data peserta didik, data pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, hingga dokumen pendukung lainnya yang menjadi persyaratan penerbitan maupun perpanjangan izin operasional.

Ketua Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan  izin operasional merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan. Melalui izin operasional yang sah, PKBM dapat menjalankan layanan pendidikan sesuai ketentuan pemerintah serta memperoleh pengakuan secara administratif.

“Izin operasional bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi bukti komitmen lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Menurut dia, proses pemberkasan juga menjadi momentum bagi setiap PKBM untuk melakukan pembenahan administrasi dan memastikan seluruh data lembaga terkelola dengan baik. Dengan demikian, layanan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Bidang Paud Dikmas Disdikpora Cianjur, Jajang Sutisna mengatakan,  pihaknya terus mendorong seluruh PKBM untuk melengkapi persyaratan izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penyelenggaraan pendidikan nonformal berjalan tertib dan memenuhi standar layanan pendidikan. Ketentuan izin operasional menjadi bagian penting dalam tata kelola satuan pendidikan nonformal di berbagai daerah.

Dengan selesainya proses pemberkasan izin operasional, diharapkan seluruh PKBM dapat semakin fokus dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal, sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Cianjur. (**)

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *