BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan untuk mempercepat pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pendataan, pemanfaatan teknologi digital, serta perluasan akses layanan pendidikan bagi anak-anak yang belum atau tidak lagi mengenyam pendidikan formal.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Pencegahan dan Penanganan ATS di Jawa Barat yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara daring, Sabtu (10/10/2026).
Rapat ini melibatkan unsur Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, M.Pd., menegaskan bahwa penanganan ATS membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

Menurut Purwanto, Gubernur Jawa Barat mengharapkan agar upaya percepatan penanganan ATS tidak berhenti di tingkat provinsi, tetapi diterjemahkan menjadi langkah konkret di seluruh daerah.
“Gubernur mengharapkan adanya kolaborasi sampai tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, gubernur telah mengumpulkan para bupati dan wali kota serta menggelar rapat bersama dinas teknis dalam rangka akselerasi penurunan ATS di Jawa Barat,” ujar Purwanto dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, salah satu langkah penting yang tengah dilakukan adalah menyelaraskan data ATS dari berbagai sumber. Saat ini, data yang berasal dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan sumber data lainnya masih memerlukan pemadanan agar diperoleh informasi yang lebih akurat.
Pemadanan tersebut diperlukan untuk memastikan anak-anak yang belum pernah bersekolah maupun mereka yang tidak melanjutkan pendidikan dapat teridentifikasi secara tepat.
“Data harus dipadankan terlebih dahulu karena masih terdapat perbedaan di antara sumber data. Dengan data yang lebih akurat, penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran, terutama bagi anak-anak yang belum pernah sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan,” jelasnya.
Digitalisasi hingga Tingkat Desa
Selain pembenahan data, Pemprov Jabar juga mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat sistem pendataan dan pelayanan masyarakat.
Purwanto menyampaikan, gubernur tengah menyiapkan aplikasi yang diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan sosial, termasuk ATS, stunting, dan permasalahan lainnya.
Melalui sistem tersebut, proses pendataan dan pemantauan diharapkan dapat dilakukan secara terintegrasi mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Dengan sistem digital, pemerintah daerah diharapkan dapat mengetahui kondisi warga yang membutuhkan intervensi secara lebih terukur.
Data yang terkumpul juga dapat menjadi dasar dalam menentukan bentuk layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaannya, diperlukan operator dan administrator pada setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam melakukan identifikasi dan pendataan warga yang membutuhkan akses pendidikan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menghubungkan calon peserta didik dengan satuan pendidikan yang sesuai, termasuk PKBM.
PKBM Jadi Bagian dari Solusi
Dalam penanganan ATS, keberadaan PKBM menjadi salah satu unsur penting dalam memperluas akses pendidikan, khususnya melalui program pendidikan kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA.
Melalui layanan tersebut, anak-anak yang tidak melanjutkan pendidikan formal memiliki kesempatan untuk kembali belajar dan memperoleh pendidikan sesuai kebutuhannya.
Purwanto juga menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan penyelenggara pendidikan nonformal agar proses penjangkauan peserta didik dapat berjalan efektif.
Penanganan ATS pada usia sekolah dan jenjang pendidikan dasar hingga menengah, menurut pemaparannya, dapat didukung melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan, termasuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Sementara itu, warga berusia 25 tahun ke atas yang belum memperoleh akses pendidikan memerlukan pendekatan berbeda. Dalam hal ini, pemerintah desa diharapkan berperan aktif mengidentifikasi kebutuhan warga dan mendorong intervensi yang sesuai.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan ATS tidak cukup hanya dengan menghimpun data, tetapi harus dilanjutkan dengan penjangkauan dan fasilitasi layanan pendidikan yang nyata.
Kolaborasi Harus Berujung pada Layanan
Upaya percepatan penanganan ATS di Jawa Barat membutuhkan pembagian peran yang jelas di setiap tingkatan pemerintahan. Pemerintah provinsi berperan mengoordinasikan kebijakan, pemerintah kabupaten/kota memperkuat pelaksanaan di daerah, sedangkan kecamatan dan desa menjadi ujung tombak identifikasi serta penjangkauan warga.
Di sisi lain, Forum PKBM dan satuan pendidikan nonformal diharapkan turut mendukung proses penerimaan peserta didik serta menyediakan layanan pendidikan kesetaraan bagi warga yang membutuhkan.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap anak-anak yang teridentifikasi tidak sekolah dapat segera memperoleh akses pendidikan yang sesuai, sehingga upaya penurunan angka ATS di Jawa Barat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh tersedianya aplikasi dan kesesuaian data, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak memastikan bahwa setiap anak yang membutuhkan benar-benar mendapatkan kesempatan untuk kembali belajar. (**)



Tinggalkan Balasan