Pengelola PKBM Tunas Taruna Jaya Klarifikasi Pemberitaan, Tegaskan Data dan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Ketentuan

|

26 Views

CIANJUR – Pengelola PKBM Tunas Taruna Jaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang memuat dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta ketidaksesuaian data peserta didik di lembaga tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Pkbm Taruna Jaya Umar Wirabuana menegaskan informasi yang beredar perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PKBM Tunas Taruna Jaya membantah adanya ketidaksesuaian data peserta didik maupun tenaga pendidik sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Menurut pengelola, seluruh data sebanyak 348 peserta didik telah tercatat secara riil dan tersinkronisasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan. Proses pembelajaran, baik melalui pembelajaran jarak jauh maupun tatap muka, disebut dilaksanakan sesuai karakteristik dan regulasi pendidikan nonformal.

“Kami juga menyatakan terbuka apabila Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur ingin melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Menanggapi tuduhan terkait penggunaan dana BOS, pengelola menegaskan seluruh anggaran dikelola berdasarkan petunjuk teknis pemerintah dan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pelaporan yang berlaku. Laporan keuangan, menurut pihak PKBM, turut melalui pemeriksaan internal maupun pihak berwenang sesuai ketentuan.

PKBM Tunas Taruna Jaya juga membantah tuduhan bahwa dana BOS digunakan untuk membeli rumah pribadi Ketua Yayasan di kawasan Cipanas.

Pengelola menyebut tuduhan tersebut tidak memiliki dasar dan menegaskan bahwa dana BOS digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan pembelajaran, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta kebutuhan operasional lembaga sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Terkait pemberitaan yang menyebut Ketua PKBM tidak berada di lokasi saat didatangi awak media pada 6 Agustus 2026. Pengelola menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan tugas dinas di luar lokasi.

Sementara itu, pria yang ditemui wartawan dan mengenakan atribut ojek daring merupakan tutor di PKBM yang sekaligus menjadi juru bicara lembaga pada saat itu, meskipun di luar aktivitasnya sebagai pendidik juga bekerja sambilan sebagai pengemudi ojek daring.

Sebagai penutup, PKBM Tunas Taruna Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

“ Lembaga juga mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta memberikan ruang klarifikasi kepada semua pihak agar pemberitaan mengenai dunia pendidikan tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. (**)

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *