CIANJUR – Maraknya pemberitaan dan opini yang tidak didukung data valid mengenai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi perhatian sejumlah pengelola pendidikan nonformal.
Informasi yang disebarluaskan tanpa proses verifikasi dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat sekaligus mencoreng citra lembaga pendidikan yang selama ini berupaya memberikan layanan kepada warga belajar.
Beberapa pengelola PKBM menyampaikan bahwa kritik terhadap penyelenggaraan pendidikan merupakan hal yang wajar dan perlu sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
Namun, kritik tersebut seharusnya disampaikan berdasarkan fakta, dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
“Media memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pelayanan publik, termasuk di bidang pendidikan. Namun, pemberitaan yang hanya dibangun dari opini atau informasi sepihak tanpa verifikasi dapat merugikan banyak pihak,” kata Ketua Forum PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik.
Menurutnya, PKBM yang selama ini berupaya meningkatkan mutu layanan pendidikan kesetaraan, mulai dari pembelajaran, administrasi, hingga tata kelola lembaga. Karena itu, informasi yang tidak akurat berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan nonformal.
Deni juga menerangkan, karya jurnalistik seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides), akurasi, dan verifikasi. “ Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang utuh, bukan sekadar opini yang dapat memicu prasangka,” paparnya.
Forum PKBM berharap seluruh pihak, termasuk insan pers, dapat terus membangun sinergi yang sehat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan di suatu lembaga, penyampaiannya diharapkan dilakukan berdasarkan bukti yang kuat dan melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait, sehingga informasi yang dipublikasikan benar-benar mencerminkan fakta.
Di sisi lain, pengelola PKBM juga menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat. “ Dengan komunikasi yang baik antara media, pemerintah, dan penyelenggara pendidikan, diharapkan kepercayaan publik terhadap pendidikan nonformal dapat terus terjaga.” Paparnya.
Deni yang juga mantan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Cianjur ini menerangkan, mengetahui mana produk berita jurnalistik dan berita opini. Pihaknya juga akan melayangkan hak jawab kepada oknum media yang selalu menyudutkan PKBM, kalau hak jawab tidak terpenuhi maka akan menempuh jalur hukum.
“Kami tidak akan main-main dan akan memberikan pembelajaran terhadap oknum media yang selalu menyudutkan PKBM,” kata Deni yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan UKM dari Dewan Pers kelas Madya atau Redaktur. (**)



Tinggalkan Balasan